PT.
Pertamina (Persero) membentuk sistem keagenan untuk penyaluran BBM Solar
Industri. BBM Solar industry adalah BBM non subsidi dimana harganya ditentukan
oleh mekanisme pasar (harga dunia). Sistem keagenan adalah dimana PT. Pertamina
mengangkat perusahaan PT. Neyva Putri Sriwijaya untuk menjadi agen BBM Industri
Pertamina.
Perusahaan yang diangkat menjadi agen akan
diseleksi oleh PT. Pertamina. Dinilai dalam masa percobaan dan dengan komitmen
realisasi penjualan. Setelah mencapai target yang diberikan oleh PERTAMINA,
agen kemudian diangkat dengan SK Khusus Pengangkatan Agen BBM Industri. Sebagai
agen resmi Pertamina, PT. Neyva Putri Sriwijaya dapat melayani seluruh industri
yang membutuhkan BBM Industri Pertamina dalam jumlah kecil maupun besar dengan
mekanisme keagenan.